Tak ada Kemiskinan dalam “INDONESIA MERDEKA”


/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”,”serif”;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-font-family:”Traditional Arabic”;}

Tak ada Kemiskinan dalam “INDONESIA MERDEKA”

Potongan kalimat dari Bung Karno itu sebagai bagian dari usulnya untuk sila keempat Pancasila dalam pidato tentang dasar negara di depan sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945. Sila itu semula berbunyi “Kesejahteraan sosial,” kemudian dalam sidang pada 22 Juni ditempatkan sebagai sila kelima dengan redaksi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bagi Bung Karno, sila ini sama dengan tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.

Sekarang sudah lebih 62 tahun negeri ini merdeka, kemiskinan masih ‘setia’ bersama kita. Menurut Faisal Basri, jika ukuran yang digunakan adalah hitungan pendapatan rata-rata per kepala, sebesar dua dolar AS, maka rakyat Indonesia yang miskin berjumlah 100,7 juta jiwa atau 42,6 persen dari seluruh jumlah penduduk. Dua dolar AS setara Rp 18.500. Itu jika semua rakyat Indonesia dianggap punya penghasilan. Jumlah yang tidak punya penghasilan atau penganggur total masih di atas 10 juta, sebuah angka yang cukup mengerikan.

Dalam Resonansi 11 Desember lalu, disebut penyebab utama dari malapetaka kemiskinanan adalah karena pemerintah sejak kita merdeka tidak pernah merancang strategi pembangunan yang benar-benar prorakyat. Ada dua atau tiga kabinet tahun 1950-an yang punya komitmen untuk menghalau kemiskinan ini, tetapi umurnya pendek-pendek. Perseteruan antarpartai atau terjadinya gesekan sipil-militer telah memangkas umur kabinet, sehingga semua program prorakyat itu kandas. Inilah yang terjadi pada periode yang disebut era demokrasi liberal di bawah payung UUDS. Continue reading